Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Workshop Asosiasi AP3I Tahun 2023 "Industri Beton Pracetak dan Prategang dalam Pembangunan Nasional"


Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus Daud memberikan materi pada Workshop Industri Beton Pracetak dan Prategang dalam Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi AP3I pada hari Kamis (6/7) di ICE BSD, Tangerang – Banten.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi AP3I, Dudung Maulana yang mewakili Ketua Umum AP3I. Sekretaris Jenderal AP3I dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pengarahan menuju industri beton pracetak dan prategang yang ramah lingkungan dan memenuhi konsep pembangunan berkelanjutan dan untuk mengenalkan produk industri beton pracetak dan prategang Anggota Asosiasi AP3I serta mendorong penggunaan dan pengembangan beton pracetak dan prategang di Indonesia.

 

Dalam paparannya, Nicodemus Daud menyampaikan materi terkait Estimasi Kebutuhan Beton Pracetak dan Prategang dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Bidang PUPR dan IKN TA 2023 dan 2024. Kebutuhan ini menggunakan model perhitungan yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR, sehingga ke depannya membutuhkan kalibrasi untuk mendapatkan estimasi perhitungan kebutuhan material dan peralatan konstruksi yang lebih baik dan akurat.

 

Lebih lanjut, Nicodemus Daud menyampaikan terkait progres Pencatatan Sumber Daya Material Konstruksi (SDMK) Beton Pracetak dan Prategang melalui Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). Beliau menegaskan para Anggota AP3I untuk segera dapat melengkapi dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Sertifikat Industri Hijau (SIH) sehingga bisa melakukan pencatatan SDMK pada SIMPK. "Saat ini sedang kami siapkan integrasi data dengan sistem pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, untuk material konstruksi yang telah tercatat di SIMPK akan didorong masuk ke e-Katalog sektoral PUPR" ungkap Nicodemus Daud. (red)