Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Input Data Supply MPK Tahun 2023-2024 Melalui SIMPK


Sebagaimana telah diamanahkan dalam UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya pada Pasal Pasal 83 ayat (3) yang berbunyi: “Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa serta institusi yang terkait dengan Jasa Konstruksi harus memberikan data dan informasi dalam rangka tugas pembinaan dan layanan”, sehingga melalui pengelolaan data dan informasi supply-demand MPK dan pembinaan Rantai Pasok MPK diharapkan mampu mendukung modernisasi Sistem Pengadaan Barang dan/atau Jasa (SIPBJ) di Kementerian PUPR. Pelaksanaan Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Input Data Supply MPK Tahun 2023-2024 melalui SIMPK yang dilaksanakan secara daring pada hari kamis 4 April 2024 dihadiri oleh perwakilan Tim Pelaksana Input Data Supply MPK dari masing-masing perwakilan Asosiasi MPK yang hadir, yaitu IISIA, AKLP, APCI, ATBI, AABI, dan PAABI.


Kegiatan dibuka oleh Bapak Ir. Nicodemus Daud, M.Si selaku Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR. “Beberapa asosiasi yang belum melengkapi isian dan melakukan pemutakhiran data melalui SIMPK secara lengkap, bahkan ada yang masih kosong, kami meminta dari perwakilan Asosiasi MPK yang hadir saat ini untuk dapat memberikan tanggapan atas hasil evaluasi dan sekaligus memberikan komitmen terhadap pemenuhan isian data supply MPK pada SIMPK tiap tahunnya” tegas Nico. 


Dengan demikian tujuan dari dilakukan input data supply sumber daya material dan peralatan konstruksi, yaitu menyediakan informasi sebaran pasokan material dan peralatan konstruksi tiap Provinsi/ Wilayah agar kebutuhan material dan peralatan konstruksi khususnya di lingkup Kementerian PUPR dapat terpenuhi secara efektif, efisien, dan berkualitas. (red)