Penandatanganan Kontrak Pembelian Asbuton Pada Pekerjaan Pembangunan dan Preservasi Jalan Nasional Kementerian PUPR di Wilayah Sulawesi Tenggara
2023-08-11
Kementerian PUPR melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan serangkaian forum temu bisnis (business matching) pada bulan Juli-Agustus terhadap penggunaan material Aspal Buton (Asbuton) pada pelaksanaan program preservasi dan pembangunan infrastruktur jalan di lingkungan Ditjen Bina Marga pada wilayah Sulawesi TA 2023. Dari hasil forum forum temu bisnis tersebut diperoleh 18 (delapan belas) paket pekerjaan terkontrak Asbuton tervalidasi dengan estimasi nominal nilai kontrak sebesar Rp. 129 Milyar. Selanjutnya, sebagai bukti realisasi komitmen penggunaan Asbuton pada paket-paket tersebut, maka dilaksanakan penandatanganan kontrak pembeliaan antara Penyedia Jasa konstruksi terkontrak dan produsen aspal Buton, dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia, Jumat (11/08) di Kendari Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan kontrak pembeliaan Asbuton diwakili Penyedia Jasa konstruksi dan produsen aspal Buton terhadap 3 (tiga) paket terkontrak yaitu PT. Kartika Prima Abadi dengan PT. Andifa Dua Putra untuk paket pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Prov. Sulsel - Tolala - Lelewawo, PT. Putindo Bintech dengan PT Setia Jaya Sentosa untuk paket pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Kampung Baru - Wolulu - Bambaea, dan PT Dua Tiga Sejahtera dengan PT. Mawar Enam Sembilan untuk paket pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Prov. Sulteng - Asera - Belalo/Lasolo.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman
Arief Dienaputra yang mewakili Menteri PUPR menyampaikan bahwa: "Kementerian
PUPR berkomitmen membelanjakan APBN untuk produk dalam negeri sebesar 95% atau
Rp. 135,64 Triliun dari Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 153,78 Triliun.
Kementerian PUPR diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri termasuk
produk UMKK yang memenuhi spesifikasi terutama pada pengadaan barang/jasa
swakelola serta pekerjaan padat karya, untuk pekerjaan yang dilaksanakan oleh
pihak ketiga (Penyedia Jasa)." Kementerian PUPR sebagai anggota dari
Tim Gernas BBI sesuai dengan Keppres Nomor 15 Tahun 2021, turut berpartisipasi
pada rangkaian kegiatan mengkampanyekan Gernas BBI dan BBWI Tahun 2023 di
Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana Kementerian PUPR ditunjuk sebagai co-campaign
manager pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga merupakan
bagian dari pembinaan dan pengelolaan rantai pasok sumber daya material dan
peralatan konstruksi khususnya di Kementerian PUPR. (red)