Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Pelantikan Pengurus Asosiasi Perusahaan Beton Readymix Indonesia (APBRI) Periode 2024-2027


Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari, menghadiri dan membuka pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Beton Readymix Indonesia (APBRI) periode 2024-2027 pada Selasa (29/7) di UOB Plaza Jakarta.

Kepengurusan APBRI yang baru ini, diniatkan sebagai wadah kolaborasi utama bagi para pelaku industri beton readymix, menegaskan perannya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan bertanggung jawab. "Sebagai organisasi yang mengayomi para pelaku industri readymix, APBRI memegang peran penting dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab," ujar Akhmad Syamsudin, Ketua Pelaksana Pelantikan Pengurus Baru APBRI.

Yoppi Yanuar, sebagai Ketua APBRI terpilih, menyoroti tantangan utama industri saat ini, mulai dari masalah operasional industri, kompetensi tenaga kerja, adopsi teknologi terkini dan isu keberlanjutan lingkungan. "Tantangan industri readymix cukup kompleks, tidak hanya tentang persaingan usaha tetapi juga bagaimana membangun standarisasi, meningkatkan kompetensi pelaku industri serta mengadopsi konstruksi berkelanjutan agar siap dengan tantangan masa depan," tegas Yoppi.

Dirjen Boby menyampaikan selamat kepada pengurus baru dan berharap APBRI terus membina anggotanya serta mendukung pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas beton readymix dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pemerintah berkomitmen bekerja sama dengan APBRI dalam penetapan standar dan pengawasan industri readymix. Beton siap pakai dinilai krusial dalam seluruh proyek konstruksi, sehingga pasokan harus terjamin di setiap wilayah.

Turut hadir Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi Airyn Saputri Harahap dan Kasubdit Kelembagaan Afriandi Pohan, dan Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya, Andias Mintoharjo

Dirjen Boby juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PU tengah mereview pelaksanaan PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Sebagaimana data LPJK per Juli 2025 bahwa dari tahun 2020-2025 hanya terdapat 2 (dua) Asosiasi terkait Rantai Pasok (ARP) yang Terakreditasi dan belum ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terbentuk dari ARP terakreditasi. Karena itu Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mendorong APBRI untuk segera terakreditasi. Masukan dari stakeholders konstruksi, termasuk APBRI sangat diharapkan agar dihasilkan kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan sektor jasa konstruksi khususnya terkait Rantai Pasok Konstruksi.

Di sisi lain, Putu Nadi Astuti, ST, MSi, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Bahan Galian Non logam di Kementerian Perindustrian, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya dukungan pelaku pasar terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri semen dan barang dari semen. “Berbagai kebijakan pemerintah tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas saja, tetapi juga untuk menciptakan industri yang berkelanjutan, seperti melalui standar industri hijau dan program dekarbonisasi untuk mendukung net zero emission” ujar Putu.

Menutup pernyataannya, Yoppi kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara APBRI sebagai asosiasi industri dengan seluruh pelaku dan produsen di sektor ini untuk memperkuat dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah. (red)