Pelantikan Pengurus Asosiasi Perusahaan Beton Readymix Indonesia (APBRI) Periode 2024-2027
2025-07-29

.jpeg)
.jpeg)




Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Boby Ali Azhari, menghadiri dan membuka pelantikan pengurus Asosiasi Perusahaan Beton Readymix Indonesia (APBRI) periode 2024-2027 pada Selasa (29/7) di UOB Plaza Jakarta.
Kepengurusan APBRI yang baru ini,
diniatkan sebagai wadah kolaborasi utama bagi para pelaku industri beton
readymix, menegaskan perannya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat
dan bertanggung jawab. "Sebagai organisasi yang mengayomi para pelaku
industri readymix, APBRI memegang peran penting dalam menciptakan ekosistem
industri yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab," ujar Akhmad
Syamsudin, Ketua Pelaksana Pelantikan Pengurus Baru APBRI.
Yoppi Yanuar, sebagai Ketua APBRI
terpilih, menyoroti tantangan utama industri saat ini, mulai dari masalah
operasional industri, kompetensi tenaga kerja, adopsi teknologi terkini dan isu
keberlanjutan lingkungan. "Tantangan industri readymix cukup kompleks,
tidak hanya tentang persaingan usaha tetapi juga bagaimana membangun
standarisasi, meningkatkan kompetensi pelaku industri serta mengadopsi
konstruksi berkelanjutan agar siap dengan tantangan masa depan," tegas
Yoppi.
Dirjen Boby menyampaikan selamat kepada
pengurus baru dan berharap APBRI terus membina anggotanya serta mendukung pembangunan
infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Ia juga menekankan
pentingnya peningkatan kualitas beton readymix dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pemerintah berkomitmen bekerja sama
dengan APBRI dalam penetapan standar dan pengawasan industri readymix. Beton
siap pakai dinilai krusial dalam seluruh proyek konstruksi, sehingga pasokan
harus terjamin di setiap wilayah.
Turut hadir Direktur Usaha dan
Kelembagaan Jasa Konstruksi Airyn Saputri Harahap dan Kasubdit Kelembagaan
Afriandi Pohan, dan Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya, Andias Mintoharjo.
Dirjen Boby juga menyampaikan bahwa saat
ini Kementerian PU tengah mereview pelaksanaan PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
Sebagaimana data LPJK per Juli 2025 bahwa dari tahun 2020-2025 hanya terdapat 2
(dua) Asosiasi terkait Rantai Pasok (ARP) yang Terakreditasi dan belum ada
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)
yang terbentuk dari ARP terakreditasi. Karena itu Direktorat Jenderal Bina
Konstruksi mendorong APBRI untuk segera terakreditasi. Masukan dari stakeholders
konstruksi, termasuk APBRI sangat diharapkan agar dihasilkan kebijakan yang
komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan sektor jasa konstruksi khususnya
terkait Rantai Pasok Konstruksi.
Di sisi lain, Putu Nadi Astuti, ST, MSi,
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Bahan Galian Non logam di Kementerian
Perindustrian, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya dukungan pelaku
pasar terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri
semen dan barang dari semen. “Berbagai kebijakan pemerintah tidak hanya
ditujukan untuk meningkatkan produktivitas saja, tetapi juga untuk menciptakan
industri yang berkelanjutan, seperti melalui standar industri hijau dan program
dekarbonisasi untuk mendukung net zero emission” ujar Putu.
Menutup pernyataannya, Yoppi kembali
menegaskan pentingnya kolaborasi antara APBRI sebagai asosiasi industri dengan
seluruh pelaku dan produsen di sektor ini untuk memperkuat dukungan terhadap
berbagai kebijakan pemerintah. (red)