Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Kunjungan Ke Fasilitas Produksi Material Keramik PT Arwana Citramulia Tbk Untuk Meningkatkan Kapasitas Rantai Pasok Material Konstruksi Berbasis Produksi Dalam Negeri


Menindaklanjuti surat PT. Arwana Citramulia Tbk, tanggal 19 januari 2024, perihal Undangan Mengunjungi Pabrik PT. Arwana Citramulia, Direktorat Kelembagaan Sumber Daya Konstruki, bersama perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Perumahan, dan Satuan Tugas IKN PUPR melakukan kunjungan ke PT Arwana Citramulia Tbk sebagai produsen Keramik Nasional pada hari Selasa, 13 Februari 2024, di Serang Banten. Kunjungan ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan memastikan kapasitas rantai pasok material konstruksi khususnya keramik berbasis produksi dalam negeri dalam mendukung embangunan infrastruktur nasional

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus Daud, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa "Pemerintah serius untuk mendorong penggunaan material konstruksi produksi dalam negeri sebesar-besarnya terutama pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional. Saya berharap perusahaan Nasional akan semakin maju seiring dengan semakin gencarnya Pembangunan Infrastruktur. Lebih lanjut, para produsen material konstruksi yang telah memenuhi lulus uji baik mengacu pada SNI maupun standar yang berlaku lainnya dan memiliki sertifikat tanda sah TKDN harus melakukan Pencatatan Material dan Peralatan Konstruksi melalui Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK)", tegas Nicodemus Daud.

Melalui Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi menyatakan bahwa SDMPK yang digunakan dalam Pekerjaan Konstruksi harus telah lulus uji dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan dicatatkan dalam Sistem SIMPK yang merupakan bagian dari SIstem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT). Selain itu ada juga kebijakan penggunaan terkait pengendalian penggunaan barang impor dan penggunaan Produk Dalam Negeri tertuang dalam Surat Menteri PUPR Nomor PB0101-Mn/2075 tentang Pengendalian Penggunaan Barang Impor dan Tenaga Kerja Asing pada Pengadaan Barang/Jasa dan Surat Menteri PUPR Nomor PB0101-Mn/2775 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Merespon hal tersebut Chief Operating Officer PT Arwana Citramulia Tbk dan juga sebagai Ketua Umum Asosasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, menyatakan bahwa "Kami merasa bangga menjadi produsen nasional, dan menyatakan siap untuk mendukung pembangunan Infrastruktur dengan produk-produk keramik, sanitasi, dan genteng yang berkualitas. PT Arwana Citramulia Tbk menggunakan SDM dan bahan baku dalam negeri, yang diharapkan mampu menjadi produsen lokal yang turut mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan Ibu kota Nusantara (IKN)". (red)