Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Kunjungan Ke Fasiitas Produksi PT. Miranila Abadi - ULTRACHEM


Menindaklanjuti surat PT. Miranila Abadi, tanggal 28 November 2023, perihal Undangan Kunjungan Pabrik PT. Miranila Abadi dengan Merk Produk ULTRACHEM maka Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi bersama dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR melaksanakan kunjungan ke fasilitas produksi PT. Miranila Abadi di wilayah Cikande Provinsi Banten. Kunjungan untuk memastikan ketersediaan dan dukungan kapasitas rantai pasok Material dan Peralatan Konstruksi (MPK) dalam negeri sebagai upaya mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur khususnya di lingkungan Kementerian PUPR. Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus Daud.

"PT. Miranila Abadi, yang dikenal dengan merk produk ULTRACHEM, didirikan semenjak Tahun 2000 dan bergerak di bidang produksi material kimia konstruksi. Saat ini,  PT. Miranila Abadi memiliki pabrik yang berlokasi di Cikande telah memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal, serta tetap berkomitmen penuh terhadap hasil karya anak bangsa untuk terus berkarya di dalam negeri. Adapun lini produk ULTRACHEM meliputi waterproofing, self adhesive membrane, epoxy, pengeras lantai beton, mortar instan, dan cement grouting. Beberapa produk ULTRACHEM juga telah menjadi barang produk wajib dibeli karena telah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai di atas 40% dan beberapa produk lainnya saat ini masih dalam antrian penerbitan sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian" ujar Sofyan Susilo selaku owner ULTRACHEM.

Dengan memaksimalkan penggunaan produk-produk kimia konstruksi dalam negeri yang salah satunya dari ULTRACHEM tentu akan menekan pembelanjaan produk impor sejenis dan menjadi salah satu implementasi Kementerian PUPR untuk memenuhi target pembelanjaan produk dalam negeri sebesar 95% dari total Pagu Anggaran Tahun 2023. (red)