Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Implementasi Integrasi SIMPK dan SIPBJ, serta SIKOMPAK dan SIMPAN dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR


Sehubungan dengan adanya integrasi SIMPK (Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi) dan SIPBJ (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa) dalam rangka  penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Implementasi Integrasi SIMPK dan SIPBJ, serta SIKOMPAK dan SIMPAN dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR, Senin (03/06) secara hybrid di Hotel Pangeran Pekanbaru dan melalui aplikasi Zoom Meeting.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIPBJ yang merupakan sistem untuk mendokumentasikan setiap tahapan pengadaan akan memanfaatkan data peralatan yang telah diinput oleh pemilik peralatan pada SIMPK. Data peralatan yang terdata di SIMPK diharapkan sudah valid dan dapat digunakan untuk membantu Pokja Pemilihan dalam mengevaluasi peralatan utama. Beliau juga mengharapkan dukungan dan peran dari pelaku usaha selaku pemilik peralatan sangat penting untuk mensukeskan integrasi SIMPK dan SIPBJ, serta peran dari pemilik paket dalam hal ini PPK dan pelaku usaha dalam mensukseskan integrasi SIKOMPAK dan SIMPAN.

Setelah sambutan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, dilanjutkan dengan penyampaian materi pada sesi pertama. Nicodemus Daud selaku Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi menyampaikan materi terkait Substansi Pengaturan dalam Permen PUPR No. 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi. Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Abdul Muis menyampaikan materi terkait Rencana Implementasi SIMPK dan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR. Selain itu, LPJK juga berkesempatan menyampaikan materi Penerapan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa.

Pada sesi kedua, dilanjutkan pemaparan materi Penjelasan Tata Cara Evaluasi Peralatan dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui SIPBJ dan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK. Pada kesempatan ini, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi juga melakukan Simulasi Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi melalui SIMPK. Harapannya, para pemilik peralatan bisa memahami proses pencatatan di SIMPK untuk mendukung proses integrasi SIMPK dan SIPBJ yang rencananya akan diberlakukan pada pelaksanaan tender/seleksi Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun pada TA 2025. Sesi paparan diakhiri oleh LPJK dengan materi terkait Teknis Penerapan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa.(red)