Implementasi Integrasi SIMPK dan SIPBJ, serta SIKOMPAK dan SIMPAN dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR
2024-06-03Sehubungan dengan adanya integrasi
SIMPK (Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi) dan SIPBJ (Sistem
Informasi Pengadaan Barang/Jasa) dalam rangka
penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik, Direktorat Pengadaan
Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Implementasi
Integrasi SIMPK dan SIPBJ, serta SIKOMPAK dan SIMPAN dalam Proses Pengadaan
Barang/Jasa di Kementerian PUPR, Senin (03/06) secara hybrid di Hotel
Pangeran Pekanbaru dan melalui aplikasi Zoom Meeting.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman
Arief Dienaputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIPBJ yang merupakan
sistem untuk mendokumentasikan setiap tahapan pengadaan akan memanfaatkan data
peralatan yang telah diinput oleh pemilik peralatan pada SIMPK. Data peralatan yang
terdata di SIMPK diharapkan sudah valid dan dapat digunakan untuk membantu
Pokja Pemilihan dalam mengevaluasi peralatan utama. Beliau juga mengharapkan
dukungan dan peran dari pelaku usaha selaku pemilik peralatan sangat penting
untuk mensukeskan integrasi SIMPK dan SIPBJ, serta peran dari pemilik paket
dalam hal ini PPK dan pelaku usaha dalam mensukseskan integrasi SIKOMPAK dan
SIMPAN.
Setelah sambutan Direktur Jenderal
Bina Konstruksi, dilanjutkan dengan penyampaian materi pada sesi pertama. Nicodemus
Daud selaku Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi menyampaikan
materi terkait Substansi Pengaturan dalam Permen PUPR No. 7 Tahun 2021 tentang
Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi. Direktur Pengadaan
Jasa Konstruksi, Abdul Muis menyampaikan materi terkait Rencana
Implementasi SIMPK dan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK dalam Pengadaan Barang/Jasa
di Kementerian PUPR. Selain itu, LPJK juga berkesempatan
menyampaikan materi Penerapan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK dalam Proses
Pengadaan Barang/Jasa.
Pada sesi kedua, dilanjutkan pemaparan
materi Penjelasan Tata Cara Evaluasi Peralatan dalam Proses Pengadaan
Barang/Jasa melalui SIPBJ dan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK. Pada kesempatan
ini, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi juga melakukan Simulasi
Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi melalui SIMPK.
Harapannya, para pemilik peralatan bisa memahami proses pencatatan di SIMPK
untuk mendukung proses integrasi SIMPK dan SIPBJ yang rencananya akan diberlakukan
pada pelaksanaan tender/seleksi Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi
Terintegrasi Rancang Bangun pada TA 2025. Sesi paparan diakhiri oleh LPJK
dengan materi terkait Teknis Penerapan Integrasi SIMPAN dan SIKOMPAK dalam
Proses Pengadaan Barang/Jasa.(red)