Forum Temu Bisnis (Business Matching) Penggunaan Aspal Buton Untuk Wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah (3&4 Agustus 2023)
2023-08-03Setelah melaksanakan Forum Temu
Bisnis (Business Matching) Aspal Buton di Wilayah Sulawesi Selatan, Direktorat
Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi kembali menyelenggarakan Forum Temu
Bisnis (Business Matching) Aspal Buton untuk Wilayah Sulawesi Tenggara (3/8) dan
Wilayah Sulawesi Tenggara (4/8) secara daring/online melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan
tersebut dibuka langsung oleh Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi,
Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR, Nicodemus Daud.
Sesuai dengan Surat Menteri PUPR
Nomor: BM0201-Mn/838 tanggal 11 April 2023 diketahui bahwa Rencana Pemanfaatan
Asbuton di Kementerian PUPR TA. 2023 sebesar 112.603 ton. Khusus untuk Wilayah
Sulawesi Tenggara rencana pemanfaatan Asbuton Murni sebesar 8.117 ton dan
Asbuton B 50/30 sebesar 4.168 ton. Sementara untuk Wilayah Sulawesi Tenggara kebutuhan
Asbuton B 5/20 sebesar 2.223 ton dan 50/30 sebesar 4.918 ton. Nicodemus Daud
dalam sambutannya menyampaikan bahwa: "Saat ini sedang mempersiapkan proses
penandatanganan kontrak antara Penyedia Jasa dan Produsen untuk Penggunaan
Asbuton yang akan diselenggarakan di Kendari (11/8) yang rencananya akan
disaksikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, bersamaan dengan acara puncak
pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI) dan Bangga
Berwisata di Indonesia (GERNAS BBWI) di kota Kendari."
Kegiatan ini dilakukan untuk
memastikan paket terkontrak asbuton, jumlah dan subvarian asbuton terkontrak
tahun berjalan, nama penyedia jasa terkontrak, produsen asbuton sesuai
kebutuhan subvarian, identifikasi kebutuhan dukungan teknis dan non teknis
dalam tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan di lapangan dan after sales
service dari produsen, persiapan ke tahap penandatanganan kontrak Asbuton
antara penyedia jasa dan produsen Asbuton. Kegiatan business matching menjadi
salah satu bentuk penguatan komitmen penggunaan Asbuton baik dari
penanggungjawab paket pekerjaan (PPK/Kasatker), penyedia jasa terkontrak dan
pemasok/produsen Asbuton. Selain itu kegiatan ini juga merupakan amanah dari Peraturan Menteri PUPR No.18 Tahun 2018 tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, yang dalam hal ini terkait dengan pembinaan dan pengelolaan rantai pasok aspal Buton oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.
Hasil business matching wilayah
Sulawesi Tenggara, sebanyak 19 paket terkonfirmasi kebutuhan Asbuton dari PPK
dan/atau Penyedia Jasa dengan total volume kebutuhan asbuton sebesar 9.208 ton.
Sementara itu, wilayah Sulawesi Tengah, sebanyak 15 paket terkonfirmasi
kebutuhan Asbuton dengan total volume kebutuhan asbuton sebesar 2.598 ton. (red)