Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

FINALISASI SUBSTANSI DRAFT PETA JALAN (ROAD MAP) PENGELOLAAN RANTAI PASOK MATERIAL DAN PERALATAN KONSTRUKSI 2025-2029 4 Desember 2024


Menjelang tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi jangka panjang tersebut, Pemerintah telah menyusun Visi Indonesia Emas 2045 serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 pada 13 September 2024. Salah satu misi yang tertuang dalam Asta-Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah “Meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur.” Misi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyusun rencana strategis (Renstra), sasaran strategis, dan program pembangunan jangka panjang maupun menengah sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam konteks ini, setiap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus mampu menjawab tantangan bagaimana Indonesia melakukan transformasi ekonomi yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat sambil tetap mendorong pembangunan berkelanjutan. Hal ini menjadi relevan karena Indonesia akan menghadapi tiga tantangan besar: keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bonus demografi, dan triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, serta degradasi keanekaragaman hayati.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas penggunaan material, peralatan, serta teknologi konstruksi dalam negeri. Dalam hal ini, pasal 5 ayat (5) huruf g menegaskan kewenangan Pemerintah Pusat untuk membangun sistem rantai pasok material, peralatan, dan teknologi konstruksi secara terintegrasi.

Sebagai bentuk implementasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah menyusun road map Pembinaan Jasa Konstruksi 2045 dan rancangan Renstra Ditjen Bina Konstruksi 2025-2029. Selain itu, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi juga bertanggung jawab menyusun road map pengelolaan rantai pasok material dan peralatan konstruksi untuk periode 2025-2029. Penyusunan ini diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan tren global, khususnya dalam menghadapi disrupsi teknologi.

Pada 4 Desember 2024, telah dilaksanakan pembahasan final substansi road map tersebut bersama akademisi, praktisi, asosiasi rantai pasok, serta Kementerian/Lembaga terkait. Diskusi ini memperkaya konsep dengan memasukkan pendekatan Lean Supply Chain sebagai upaya meminimalkan pemborosan melalui efisiensi koordinasi dan sumber daya. Beberapa kegiatan utama yang telah dilakukan meliputi:

  1. Pencatatan sumber daya material dan peralatan konstruksi (SDMPK).
  2. Penyusunan basis data supply-demand serta pengembangan sistem informasi.
  3. Identifikasi isu strategis dari sisi pasokan dan penggunaan material konstruksi.
  4. Pengukuran kinerja rantai pasok melalui indikator yang terstandar.
  5. Penyusunan kebijakan rantai pasok yang komprehensif dan berkelanjutan.

Tantangan utama dalam pembangunan berkelanjutan adalah efisiensi dan keberlanjutan. Untuk menjawabnya, diterapkan konsep Lean Construction yang bertujuan memaksimalkan nilai bagi pemangku kepentingan sekaligus mengurangi pemborosan. Metode ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, profitabilitas, dan inovasi dalam setiap proyek. Dengan prinsip continuous improvement dan manajemen risiko, industri konstruksi dapat menjadi lebih adaptif terhadap tantangan global.

Pada tingkat mikro, penerapan rantai pasok mendukung implementasi Lean Construction, sementara pada tingkat meso dan makro, strategi ini memberikan kontribusi terhadap efisiensi nasional. Hasilnya adalah industri konstruksi yang lebih efektif, efisien, berkualitas, dan mandiri. Untuk mendukung pelaksanaan ini, dorongan kepada pelaku rantai pasok serta komunikasi manfaat di tingkat ekosistem menjadi kunci keberhasilan.

Dengan strategi berbasis integrasi dan efisiensi, Indonesia berpeluang besar mengembangkan sektor konstruksi menjadi mandiri, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di tingkat global. Penerapan road map ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.