FINALISASI SUBSTANSI DRAFT PETA JALAN (ROAD MAP) PENGELOLAAN RANTAI PASOK MATERIAL DAN PERALATAN KONSTRUKSI 2025-2029 4 Desember 2024
2024-12-04









Menjelang
tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024, Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif
dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi jangka panjang tersebut, Pemerintah
telah menyusun Visi Indonesia Emas 2045 serta mengesahkan Undang-Undang
Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
Tahun 2025-2045 pada 13 September 2024. Salah satu misi yang tertuang dalam Asta-Cita
pemerintahan Prabowo-Gibran adalah “Meningkatkan lapangan kerja berkualitas,
mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan
pengembangan infrastruktur.” Misi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam
menyusun rencana strategis (Renstra), sasaran strategis, dan program
pembangunan jangka panjang maupun menengah sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam
konteks ini, setiap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus mampu menjawab
tantangan bagaimana Indonesia melakukan transformasi ekonomi yang inklusif di
seluruh lapisan masyarakat sambil tetap mendorong pembangunan berkelanjutan.
Hal ini menjadi relevan karena Indonesia akan menghadapi tiga tantangan besar:
keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bonus demografi, dan triple
planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, serta degradasi
keanekaragaman hayati.
Mengacu
pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Pusat
memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas penggunaan material,
peralatan, serta teknologi konstruksi dalam negeri. Dalam hal ini, pasal 5 ayat
(5) huruf g menegaskan kewenangan Pemerintah Pusat untuk membangun sistem
rantai pasok material, peralatan, dan teknologi konstruksi secara terintegrasi.
Sebagai
bentuk implementasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah menyusun road map
Pembinaan Jasa Konstruksi 2045 dan rancangan Renstra Ditjen Bina Konstruksi
2025-2029. Selain itu, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi juga bertanggung
jawab menyusun road map pengelolaan rantai pasok material dan peralatan
konstruksi untuk periode 2025-2029. Penyusunan ini diselaraskan dengan dokumen
perencanaan pembangunan nasional dan tren global, khususnya dalam menghadapi
disrupsi teknologi.
Pada 4
Desember 2024, telah dilaksanakan pembahasan final substansi road map
tersebut bersama akademisi, praktisi, asosiasi rantai pasok, serta Kementerian/Lembaga
terkait. Diskusi ini memperkaya konsep dengan memasukkan pendekatan Lean
Supply Chain sebagai upaya meminimalkan pemborosan melalui efisiensi
koordinasi dan sumber daya. Beberapa kegiatan utama yang telah dilakukan
meliputi:
- Pencatatan sumber daya material dan peralatan
konstruksi (SDMPK).
- Penyusunan basis data supply-demand
serta pengembangan sistem informasi.
- Identifikasi isu strategis
dari sisi pasokan dan penggunaan material konstruksi.
- Pengukuran kinerja rantai
pasok melalui indikator yang terstandar.
- Penyusunan kebijakan rantai
pasok yang komprehensif dan berkelanjutan.
Tantangan
utama dalam pembangunan berkelanjutan adalah efisiensi dan keberlanjutan. Untuk
menjawabnya, diterapkan konsep Lean Construction yang bertujuan
memaksimalkan nilai bagi pemangku kepentingan sekaligus mengurangi pemborosan.
Metode ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, profitabilitas, dan
inovasi dalam setiap proyek. Dengan prinsip continuous improvement dan
manajemen risiko, industri konstruksi dapat menjadi lebih adaptif terhadap
tantangan global.
Pada
tingkat mikro, penerapan rantai pasok mendukung implementasi Lean
Construction, sementara pada tingkat meso dan makro, strategi ini
memberikan kontribusi terhadap efisiensi nasional. Hasilnya adalah industri
konstruksi yang lebih efektif, efisien, berkualitas, dan mandiri. Untuk
mendukung pelaksanaan ini, dorongan kepada pelaku rantai pasok serta komunikasi
manfaat di tingkat ekosistem menjadi kunci keberhasilan.
Dengan
strategi berbasis integrasi dan efisiensi, Indonesia berpeluang besar
mengembangkan sektor konstruksi menjadi mandiri, kompetitif, dan berdaya saing
tinggi di tingkat global. Penerapan road map ini menjadi langkah
strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional menuju Indonesia
Emas 2045.