Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

FGD Urgensi Manajemen Risiko Keamanan Siber Dalam Penyelenggaraan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK)


Dalam rangka peningkatan keamanan siber dan manajemen risiko seputar keamanan siber, Direktorat Kelembagaan Dan Sumber Daya Konstruksi menyelenggarakan kegiatan FGD dengan tema: Urgensi Manajemen Risiko Keamanan Siber dalam Penyelenggaraan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) yang merupakan bagian dari tindak lanjut dari serangan digital pada server pusat PDNS beberapa bulan yang lalu, dan salah satu yang terkena dampak adalah Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK). Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 September 2024, yang dilakukan secara daring melalui media zoom meeting. Tujuan dari FGD tersebut adalah untuk menyatukan atau mensinergiskan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penerapan manajemen risiko keamanan siber (cyber security) yang efektif.

Kegiatan FGD ini dibuka dan disambut oleh Bapak Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Ir. Nicodemus Daud, M.Si. dan dipandu oleh Andias Mintoharjo, S.T., M.T. sebagai Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya. Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Kelembagaan, Material, Peralatan, dan Usaha Jasa Konstruksi, Disaintina Ari Nusanti, S.T., M.T menyampaikan materi pengantar dengan judul materi Urgensi Manajemen Risiko Sibe dalam Penyelenggaraan SIMPK.

Kegiatan FGD kali ini mendatangkan kehadiran narasumber Bapak Andri Apriyana, seorang konsultan independen dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang keamanan siber, tata kelola, risiko, dan analitik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang tren ancaman siber yang terus berkembang dan strategi manajemen risiko yang efektif di lingkungan digital. Bapak Andri menjelaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan keamanan siber, serta menyoroti beberapa langkah pencegahan penting yang dapat dilakukan organisasi, di antaranya: Melakukan Penilaian Kesiapan dan Keadaan Keamanan Siber untuk mengidentifikasi kelemahan dan risiko yang mungkin terjadi. Menerapkan Otentikasi Multi-Faktor (MFA) dan perangkat lunak pemantauan untuk mendeteksi perilaku sistem yang abnormal. Melakukan Pengujian Penetrasi, Penilaian Kerentanan, dan Pembaruan Sistem secara Berkala untuk memastikan bahwa kerentanan baru segera ditangani. Melatih Kesadaran Keamanan Siber bagi Seluruh Karyawan serta melakukan simulasi serangan phishing untuk meningkatkan kewaspadaan. Menguji Rencana Pemulihan Bencana IT (IT DRP) dan Rencana Kelangsungan Bisnis (BCP) untuk memastikan organisasi siap menghadapi serangan siber yang tidak terduga. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu organisasi menghadapi tantangan keamanan siber dengan lebih efektif.

Adapun narasumber kedua yang didatangkan yaitu Bapak Akhmad Aminullah. Beliau menjelaskan bahwa Direktorat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (DTI UGM) mengadakan kegiatan pengelolaan keamanan infrastruktur teknologi informasi (TIK) untuk meningkatkan keamanan siber di lingkungan kampus dan membahas beberapa aspek penting dalam perlindungan informasi, termasuk kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Salah satu fokus utama adalah pentingnya pencadangan data secara berkala, di mana seluruh aplikasi sistem informasi yang terlibat dipastikan memiliki cadangan yang terverifikasi secara rutin. Pencadangan data menjadi sangat penting untuk melindungi organisasi dari kehilangan data yang disebabkan oleh insiden keamanan siber, seperti serangan malware atau kegagalan sistem. Dengan pencadangan yang baik, institusi dapat memulihkan data dan layanan dengan cepat, mengurangi dampak kerugian operasional dan menjaga kelangsungan bisnis. Selain itu, DTI UGM juga telah mengimplementasikan sistem keamanan seperti firewall, Intrusion Prevention System (IPS), dan Host Intrusion Detection System (HIDS). DTI UGM juga membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk menangani insiden keamanan yang terus meningkat, serta mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan infrastruktur informasi vital serta menghadapi tantangan keamanan siber di masa depan​​.

Acara kemudian diakhiri dengan ditarik Kesimpulan dengan menekankan pentingnya penerapan strategi keamanan siber yang efektif dan berkelanjutan untuk melindungi data dan infrastruktur dari ancaman yang terus berkembang. (red)