Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

FGD Konsep Interoperabilitas Data Produsen Material dan Peralatan Konstruksi melalui SIMPK


Sehubungan dengan upaya membangun Big Data Rantai Pasok MPK melalui Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi/SIMPK sebagai bagian dari modernisasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR dan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pencatatan SDMPK, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi melaksanan Diskusi Terpumpun/FGD Konsep Interoperabilitas Data Produsen Material Konstruksi (SPPT SNI Wajib dan Sukarela, Sertifikat TKDN, Sertifikat Industri Hijau, Surat Persetujuan Pencantuman Tanda Ekolabel) dan Peralatan Konstruksi (Surat Keterangan Memenuhi Syarat K3) melalui SIMPK pada Senin, 17 April 2022.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat memperoleh  tanggapan, masukan, dan dukungan dalam menyusun konsep Interoperabilitas Data Produsen Material dan Peralatan Konstruksi antar Sistem Informasi di bawah pembinaan masing-masing K/L/D/I terkait.​ Diskusi terpumpun tersebut dibuka oleh Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus Daud. Hadir secara langsung perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Asosiasi Semen Indonesia/ ASI, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman/ AKLP, Asosiasi Produsen Cat Indonesia/ APCI, dan dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi. Disamping itu juga hadir perwakilan peserta secara daring/ online dari Dinas Provinsi Bidang Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, Asosiasi terkait Rantai Pasok Material dan Peralatan Konstruksi/ MPK, perwakilan Produsen MPK, dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.

Pada tahun 2023 ini, komitmen belanja PDN Kementerian PUPR naik menjadi Rp 118,94 triliun atau 95% dari pagu anggaran Tahun 2023 yang disetujui DPR RI dan komitmen ini telah disampaikan melalui surat saya selaku Ketua Tim Pengarah P3DN Nomor PR.02.01-Dk/885 tanggal 30 September 2022 kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves). "Untuk tetap mempertahankan hal diatas, perlu Kerjasama dan Kolaborasi semua pihak dalam peningkatan pengawasan bersama terhadap barang beredar khususnya produk MPK yang tidak sesuai dengan SNI melalui SIMPK  dan produk MPK impor di dalam negeri sehingga dapat memenuhi standar K4 dan Daya Saing Industri Konstruksi berbasis Kemandirian Industri MPK Nasional" ujar Nicodemus Daud. (red)