Dukung Pencapaian PU608, Dirjen Bina Konstruksi Dorong Kulitas SDM Konstruksi dan Efektivitas Tata Kelola
2025-09-08


Sektor konstruksi menjadi salah satu sektor utama pendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu daya saing sektor konstruksi ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan efektivitas tata kelola. Saat ini tenaga kerja konstruksi (TKK) yang memiliki sertifikat kompetensi kerja sekitar ±5% dari TKK yang berjumlah lebih dari 9 juta orang (BPS, 2024). Hal ini menunjukkan penguatan lembaga sertifikasi diperlukan agar setiap SKK kredibel dan diakui demi meningkatkan profesionalitas pekerja konstruksi.
“Setiap upaya peningkatan kapasitas TKK harus ditempatkan selaras dengan arah RPJMN 2025-2029. Dengan begitu, program pelatihan, tracer study, kolaborasi dengan asosiasi dan dunia usaha, serta sertifikasi tenaga kerja konstruksi tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga mencerminkan kualitas dan kompetensi di lapangan, yang tentunya hal ini akan mendukung pencapaian program PU608 sesuai arahan Menteri PU”, ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Boby Ali Azhari pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2025 dan Rencana Kerja TA 2026 di Citeureup, Jawa Barat (8/9/2025).
Selain peningkatan kompetensi tenaga kerja, Ditjen Bina Konstruksi juga berupaya meningkatkan tata kelola pengadaan jasa konstruksi melalui implementasi teknologi informasi, diantaranya seperti: e-katalog, SIPBJ, SIMPAN, dan SIPASTI. Hal tersebut diharapkan akan mendorong proses pengadaan yang lebih cepat, transparan, dan kompetitif dengan harapan tidak hanya sekedar digitalisasi prosedur tetapi juga membangun ekosistem konstruksi yang adaptif dan efisien.
“Saya minta seluruh pimpinan unit kerja dan UPT melakukan upaya yang optimal dalam pelaksanaan anggaran dengan tetap mengutamakan kualitas dan manfaat, serta harus berkontribusi meningkatkan kinerja industri konstruksi nasional”, tegas Boby Ali Azhari.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai evaluasi dan konsolidasi Ditjen Bina Konstruksi sekaligus forum dialog bersama para pemangku kepentingan eksternal untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan, program, dan strategi pembinaan jasa konstruksi.