Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Bimbingan Teknis Refreshment Verifikasi Capaian Nilai TKDN dan Validasi Penggunaan MPK pada Balai Jasa Konstruksi Wilayah


Dalam rangka menyegarkan semangat dan pikiran dalam melaksanakan proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Validasi Material dan Peralatan Konstruksi (MPK), Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Refreshment Verifikasi Capaian Nilai TKDN dan Validasi Penggunaan MPK pada Balai Jasa Konstruksi Wilayah, Senin (29/04) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri para Kabalai Jasa Konstruksi Wilayah, Tim Pendukung Pencatatan SDMPK Balai Jasa Konstruksi Wilayah dan para pegawai di lingkungan Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus Daud, dalam sambutannya meminta para Balai berbagi pengalaman dan tantangan yang dialami selama palaksanaan kegiatan verifikasi capaian nilai TKDN dan validasi penggunaan MPK. Harapannya, proses pelaksanaan verifikasi dan validasi yang direncanakan selesai di bulan Oktober 2024 bisa berjalan dengan baik.

Beberapa permasalahan yang dialami BJKW di antaranya terkait dengan koordinasi dengan Balai Unor Teknis, Penyedia Jasa yang masih enggan memberikan invoice, material produksi UMKM yang belum tersertifikasi, Tim Verifikatur Balai banyak yang pindah tugas, belum adanya SOP mekanisme perhitungan TKDN, serta lokasi proyek yang jauh membutuhkan pembiayaan khusus. Merespon hal tersebut, Nicodemus Daud meminta BJKW segera mengirimkan jadwal verifikasi dan validasi, menyetujui penambahan personil Tim Verifikatur BJKW, pelaksanaan sosialisasi ke unor teknis sebelum pelaksanaan verifikasi dan validasi dapat mengundang Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi. Selain itu, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi akan menyiapkan SOP capaian nilai TKDN.

Pada sesi pagi, penyampaian materi mekanisme Verifikasi Capaian Nilai TKDN dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Pekerjaan Konstruksi. Setelah itu, pada sesi siang, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Mekanisme Tata Cara Validasi Penggunaan MPK pada Pekerjaan Konstruksi dan Mekanisme Tata Cara Pencatatan SDMPK melalui SIMPK. (red)