Bimbingan Teknis Refreshment Verifikasi Capaian Nilai TKDN dan Validasi Penggunaan MPK pada Balai Jasa Konstruksi Wilayah
2024-04-29Dalam rangka memberikan penguatan pemahaman dan pengetahuan kembali
dalam melaksanakan proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan
Validasi Material dan Peralatan Konstruksi (MPK), Direktorat Kelembagaan dan
Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Refreshment Verifikasi Capaian Nilai TKDN dan
Validasi Penggunaan MPK pada Balai Jasa Konstruksi Wilayah, Senin (29/04)
secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri para
Kabalai Jasa Konstruksi Wilayah, Tim Pendukung Pencatatan SDMPK Balai Jasa Konstruksi Wilayah
dan para pegawai di lingkungan Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya
Konstruksi.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya
Konstruksi, Nicodemus Daud, dalam sambutannya meminta para Balai berbagi
pengalaman dan tantangan yang dialami selama palaksanaan kegiatan verifikasi
capaian nilai TKDN dan validasi penggunaan MPK. Harapannya, proses pelaksanaan
verifikasi dan validasi yang direncanakan selesai di bulan Oktober 2024 bisa
berjalan dengan baik.
Beberapa permasalahan yang dialami BJKW di
antaranya terkait dengan koordinasi dengan Balai Unor Teknis, Penyedia Jasa
yang masih enggan memberikan invoice, material produksi UMKM yang belum
tersertifikasi, Tim Verifikatur Balai banyak yang pindah tugas, belum adanya
SOP mekanisme perhitungan TKDN, serta lokasi proyek yang jauh membutuhkan
pembiayaan khusus. Merespon hal tersebut, Nicodemus Daud meminta BJKW
segera mengirimkan jadwal verifikasi dan validasi, menyetujui penambahan
personil Tim Verifikatur BJKW, pelaksanaan sosialisasi ke unor teknis sebelum
pelaksanaan verifikasi dan validasi dapat mengundang Direktorat Kelembagaan dan
Sumber Daya Konstruksi. Selain itu, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya
Konstruksi akan menyiapkan SOP capaian nilai TKDN.
Pada sesi pagi, penyampaian materi mekanisme
Verifikasi Capaian Nilai TKDN dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Pekerjaan
Konstruksi. Setelah itu, pada sesi siang, dilanjutkan dengan penyampaian materi
terkait Mekanisme Tata Cara Validasi Penggunaan MPK pada Pekerjaan Konstruksi
dan Mekanisme Tata Cara Pencatatan SDMPK melalui SIMPK. (red)