Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Bimbingan Teknis Bidang Pekerjaan Jalan - Penggunaan Teknologi Aspal Buton dan Penanganan Longsoran pada Paket Pekerjaan Jalan di Sulawesi Selatan


Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar bekerjasama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Pekerjaan Jalan dengan tema: "Penggunaan Teknologi Aspal Buton (Asbuton) dan Penanganan Longsoran pada Paket Pekerjaan Jalan di Sulawesi Selatan" yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 06 – 07 September di Hotel Dalton, Makassar, dan melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelaksanaan, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Afandi Andi Basri, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Sutriyanto Yuli Heri Sapto. Peserta Bimtek berasal dari perwakilan PPK dan Petugas Teknis di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Sulawesi Selatan, serta para perwakilan Penyedia Jasa yang paket pekerjaannya menggunakan Asbuton di wilayah Sulawesi Selatan dengan jumlah peserta hampir 200 orang. Turut hadir peserta secara daring/ online yaitu para perwakilan produsen Asbuton anggota dari Asosiasi Pengembang Aspal Buton (ASPABI) dan anggota dari Anemer Aspal dan Buton Indonesia (AABI) dengan jumlah peserta lebih dari 50 orang.

Narasumber utama yaitu Madi Hermadi dan Willy Pravianto, selaku Peneliti dari Balai Bahan Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga, serta Dwi Putranto, selaku Ketua ASPABI. Para narasumber tersebut menyampaikan materi terkait dengan pengenalan produk-produk Asbuton, spesifikasi dan teknologi Asbuton, tata cara perencanaan (job mix design and job mix formula Asbuton), sampai dengan tata cara pelaksanaan campuran Asbuton untuk pekerjaan jalan. Selanjutnya, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi (DKSDK) juga turut ambil bagian dengan menyampaikan materi dukungan kebijakan rantai pasok Asbuton untuk mendorong peningkatan penggunaan Asbuton di Kementerian PUPR yang disampaikan oleh Andias Mintoharjo, selaku Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya mewakili Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi.

Pada kesempatan tersebut, Andias Mintoharjo menyampaikan bahwa: "Di Kementerian PUPR sudah terdapat kebijakan-kebijakan untuk optimalisasi penggunaan Asbuton antara lain Permen PUPR No. 18 Tahun 2018 tentang Penggunaan Aspal Buton untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan serta Permen PUPR No. 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi." Lebih lanjut disampaikan juga bahwa, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) juga turut melaksanakan serangkaian kegiatan yang mendukung peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang Asbuton yang salah satunya melalui kegiatan Bimtek pada kali ini yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah-6 Makassar. Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini yaitu untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang produk, spesifikasi, teknologi, dan tata cara perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan preservasi dan/atau pembangunan jalan menggunakan Asbuton, serta memperoleh masukan dan saran dari pelaksana lapangan terkait dengan tantangan penggunaan Asbuton pada paket-paket pekerjaan jalan di lingkungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. 

Kemudian sepanjang tahun 2023, Ditjen Bina Konstruksi (DJBK) melalui Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi juga telah melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memastikan terlaksananya paket pekerjaan jalan menggunakan Asbuton diantaranya yaitu Forum Temu Bisnis (Business Matching Forum) Asbuton di beberapa wilayah secara tatap muka/ offline yaitu di Yogyakarta (untuk wilayah D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur), dan di Makassar untuk wilayah Sulawesi Selatan, serta juga secara daring/ online melalui aplikasi zoom meeting untuk wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Disamping itu, DJBK juga sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke fasilitas produksi Asbuton untuk melakukan pendataan dan meninjau kemampuan kapasitas produksi serta memastikan kesiapan pasokan/ supply Asbuton. Tentu saja semua ini menjadi bentuk komitmen DJBK dalam mengimplementasikan amanat Permen PUPR No.18 Tahun 2018 dan Permen PUPR No.7 Tahun 2021, khususnya untuk meningkatkan kapasitas rantai pasok Asbuton dan mendorong peningkatan penggunan Asbuton pada pekerjaan Preservasi dan Pembangunan Jalan di lingkungan Kementerian PUPR. (red)