Audiensi Bersama Japan Construction Material & Housing Equipment Industries Federation (J-CHIF)
2024-07-31Menanggapi Surat Japan Construction Material & Housing
Equipment Industries Federation (J-CHIF) tanggal 23 Juli 2024, perihal Audiensi
bersama Kementerian PUPR. Audiensi yang dilaksanakan tanggal 31 Juli 2024 ini dimaksudkan untuk konfirmasi peralatan
untuk pengujian SNI 9067, isu dan respon terhadap isu selama pelaksanaan
inspeksi SNI 9067, dan kemampuan inspeksi Japan Paint Inspection and testing
Association (JPIA) serta potensi kolaborasi bersama.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus
Daud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir seluruh bangunan perlu
material dan teknologi pelapisan dan pengecatan untuk melindungi bangunan dari
kerusakan akibat cuaca atau lingkungan sekitar. Manfaat penerapan teknologi
pelapisan dan pengecatan tersebut adalah untuk melindungi bangunan, mempercantik/memperindah
bangunan, dan menyampaikan pesan pada setiap pewarnaannya, seperti rambu. SNI
yang dibahas, yaitu SNI 9067 terkait Cat Pemantul Panas, diformulasikan dengan
bahan khusus sehingga memiliki kemampuan memantulkan radiasi sinar matahari
yang lebih tinggi dari cat pada umumnya. Didapatkan informasi bahwa telah ada
hasil riset dari UPI Bandung berupa produk cat pemantul panas yang telah diproduksi
dan juga telah berkolaborasi dengan salah satu produsen baja ringan produk
atap/genteng metal. Selain memiliki SNI, produk apapun yang akan digunakan
dalam proyek infrastruktur pemerintah harus memiliki TKDN dan tercatat dalam
SIMPK.
Direktur Departemen Internasional Japan Construction Material & Housing Equipment Industries Federation (J-CHIF), Norio Watanabe-san, menyatakan bahwa besar harapannya agar audiensi ini menghasilkan output positif. Di Jepang, terdapat bangunan yang telah menggunakan material hemat energi dan dapat menghadapi era perkembangan industri. Kali ini J-CHIF datang atas perwakilan Menteri Ekonomi Jepang, untuk mendukung negara asia lainnya. Material yang didukung dalam pengembangan cat pemantul panas tersebut ada 4, yaitu terkait pintu, jendela, atap, dan toilet. Pada Tahun 2022 di Indonesia ada SNI 9607, yang dibuat berdasarkan JIS K 5675. Dilanjutkan oleh Hirukawa-san, dari Japan Paint Inspection and testing Association (JPIA), menjelaskan bahwa JPIA yang berwenang dalam memberikan cap JIS, setara dengan SNI, apabila barang memiliki performa yang memenuhi. Selain pengujian dan pemberian JIS, sistem Japan National laboratory Accreditation (JNLA) dan Sertifikasi MLA (internasional) bisa dilakukan JPIA.
Pada isian SNI 9067 ada 13
test item, tapi yang paling sulit adalah Uji Jatuh (JIS A 1408) dan Pemantulan
Sinar Matahari (JIS K 5602). Isunya terkait pengujian tersebut adalah, kalau
mengacu serta merta di JIS, pengujiannya murni menggunakan material dari
Jepang, bukan dari Indonesia, sehingga pengacuannya tidak bisa 100% dari JIS. Lalu
Uji Pemantulan Sinar Matahari, pengujian perlu alat khusus, JIS K 5602
UV-Vis-NIR spectrophotometer. Alat ini jarang digunakan dalam dunia cat
sehingga tidak banyak dimiliki, tapi kalau industri kaca, memperlukan alat ini
untuk menguji performa produk. Kalau 2 isu ini bisa diselesaikan, pengujian
dapat dilakukan di Indonesia. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak
penguji untuk pendetailan.
Tamu undangan Kementerian PUPR, IAPMO, APCI, UPI Bandung, Kementerian Perindustrian, dan Balai-balai Cipta Karya Kementerian PUPR memberikan tanggapan masing-masing, dengan Kesimpulan yang beragam. IAPMO menanggapi terkait SNI 9067, kami sudah menjadi Lembaga bersertifikasi untuk menguji produk SNI tersebut, untuk parameter yang disebutkan, bisa tidak dilakukan semua dari kami. IAPMO menyediakan pengujian untuk cat tembok, dekoratif, dan anti bocor. dari 13 parameter pengujian, ada 4 yang tidak bisa dilakukan dari kami (dari subkon). Sebelum mengenal meeting ini, IAPMO sudah pernah menghubungi JPIA terkait pengujian SNI ini dengan mengacu pada JIS. Sebagai Lembaga sertifikasi, IAPMO juga harus mempunyai Memorandum of Understanding untuk pengujian. APCI meminta Kementerian PUPR untuk menyediakan alat pengujian cat.
UPI Bandung mengatakan kalau di UPI Bandung dan ITB ada alat untuk uji
reflektif Cahaya tetapi hanya bisa menguji dari nilai 400-800 nm, sedangkan
untuk dapat menguji dengan rentang nilai lebih besar, UPI Bandung dan ITB akan
membeli alat pengujian dari Singapura dengan tingkat penilaian hingga 3000nm,
UPI Bandung juga pernah menghubungi JPIA terkait pengujian cat. Kementerian
Perindustrian memberi tanggapan bahwa sudah banyak standar produk (SNI) yang
sudah disusun tetapi implementasinya hingga saat ini masih sangat sedikit
karena kendala ketersediaan uji lab. Diharapkan pengujian SNI diwajibkan karena
sifatnya vital dalam konstruksi agar material yang diuji sudah lulus SNI. Dan
dari Balai-balai Cipta Karya memberi tanggapan bahwa pengujian cat sudah pernah
dilakukan dengan kerjasama dengan laboratorium lainnya, dan meminta agar
Kementerian PUPR dapat menyediakan alat yang lebih memadai untuk melakukan
pengujian SNI material yang akan digunakan dalam proyek infrastruktur
pemerintah. (red)