Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Audiensi Bersama Japan Construction Material & Housing Equipment Industries Federation (J-CHIF)


Menanggapi Surat Japan Construction Material & Housing Equipment Industries Federation (J-CHIF) tanggal 23 Juli 2024, perihal Audiensi bersama Kementerian PUPR. Audiensi yang dilaksanakan tanggal 31 Juli 2024 ini dimaksudkan untuk konfirmasi peralatan untuk pengujian SNI 9067, isu dan respon terhadap isu selama pelaksanaan inspeksi SNI 9067, dan kemampuan inspeksi Japan Paint Inspection and testing Association (JPIA) serta potensi kolaborasi bersama.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Nicodemus Daud, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir seluruh bangunan perlu material dan teknologi pelapisan dan pengecatan untuk melindungi bangunan dari kerusakan akibat cuaca atau lingkungan sekitar. Manfaat penerapan teknologi pelapisan dan pengecatan tersebut adalah untuk melindungi bangunan, mempercantik/memperindah bangunan, dan menyampaikan pesan pada setiap pewarnaannya, seperti rambu. SNI yang dibahas, yaitu SNI 9067 terkait Cat Pemantul Panas, diformulasikan dengan bahan khusus sehingga memiliki kemampuan memantulkan radiasi sinar matahari yang lebih tinggi dari cat pada umumnya. Didapatkan informasi bahwa telah ada hasil riset dari UPI Bandung berupa produk cat pemantul panas yang telah diproduksi dan juga telah berkolaborasi dengan salah satu produsen baja ringan produk atap/genteng metal. Selain memiliki SNI, produk apapun yang akan digunakan dalam proyek infrastruktur pemerintah harus memiliki TKDN dan tercatat dalam SIMPK.

Direktur Departemen Internasional Japan Construction Material & Housing Equipment Industries Federation (J-CHIF), Norio Watanabe-san, menyatakan bahwa besar harapannya agar audiensi ini menghasilkan output positif. Di Jepang, terdapat bangunan yang telah menggunakan material hemat energi dan dapat menghadapi era perkembangan industri. Kali ini J-CHIF datang atas perwakilan Menteri Ekonomi Jepang, untuk mendukung negara asia lainnya. Material yang didukung dalam pengembangan cat pemantul panas tersebut ada 4, yaitu terkait pintu, jendela, atap, dan toilet. Pada Tahun 2022 di Indonesia ada SNI 9607, yang dibuat berdasarkan JIS K 5675. Dilanjutkan oleh Hirukawa-san, dari Japan Paint Inspection and testing Association (JPIA), menjelaskan bahwa JPIA yang berwenang dalam memberikan cap JIS, setara dengan SNI, apabila barang memiliki performa yang memenuhi. Selain pengujian dan pemberian JIS, sistem Japan National laboratory Accreditation (JNLA) dan Sertifikasi MLA (internasional) bisa dilakukan JPIA.

Pada isian SNI 9067 ada 13 test item, tapi yang paling sulit adalah Uji Jatuh (JIS A 1408) dan Pemantulan Sinar Matahari (JIS K 5602). Isunya terkait pengujian tersebut adalah, kalau mengacu serta merta di JIS, pengujiannya murni menggunakan material dari Jepang, bukan dari Indonesia, sehingga pengacuannya tidak bisa 100% dari JIS. Lalu Uji Pemantulan Sinar Matahari, pengujian perlu alat khusus, JIS K 5602 UV-Vis-NIR spectrophotometer. Alat ini jarang digunakan dalam dunia cat sehingga tidak banyak dimiliki, tapi kalau industri kaca, memperlukan alat ini untuk menguji performa produk. Kalau 2 isu ini bisa diselesaikan, pengujian dapat dilakukan di Indonesia. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak penguji untuk pendetailan.

Tamu undangan Kementerian PUPR, IAPMO, APCI, UPI Bandung, Kementerian Perindustrian, dan Balai-balai Cipta Karya Kementerian PUPR memberikan tanggapan masing-masing, dengan Kesimpulan yang beragam. IAPMO menanggapi terkait SNI 9067, kami sudah menjadi Lembaga bersertifikasi untuk menguji produk SNI tersebut, untuk parameter yang disebutkan, bisa tidak dilakukan semua dari kami. IAPMO menyediakan pengujian untuk cat tembok, dekoratif, dan anti bocor. dari 13 parameter pengujian, ada 4 yang tidak bisa dilakukan dari kami (dari subkon). Sebelum mengenal meeting ini, IAPMO sudah pernah menghubungi JPIA terkait pengujian SNI ini dengan mengacu pada JIS. Sebagai Lembaga sertifikasi, IAPMO juga harus mempunyai Memorandum of Understanding untuk pengujian. APCI meminta Kementerian PUPR untuk menyediakan alat pengujian cat.

UPI Bandung mengatakan kalau di UPI Bandung dan ITB ada alat untuk uji reflektif Cahaya tetapi hanya bisa menguji dari nilai 400-800 nm, sedangkan untuk dapat menguji dengan rentang nilai lebih besar, UPI Bandung dan ITB akan membeli alat pengujian dari Singapura dengan tingkat penilaian hingga 3000nm, UPI Bandung juga pernah menghubungi JPIA terkait pengujian cat. Kementerian Perindustrian memberi tanggapan bahwa sudah banyak standar produk (SNI) yang sudah disusun tetapi implementasinya hingga saat ini masih sangat sedikit karena kendala ketersediaan uji lab. Diharapkan pengujian SNI diwajibkan karena sifatnya vital dalam konstruksi agar material yang diuji sudah lulus SNI. Dan dari Balai-balai Cipta Karya memberi tanggapan bahwa pengujian cat sudah pernah dilakukan dengan kerjasama dengan laboratorium lainnya, dan meminta agar Kementerian PUPR dapat menyediakan alat yang lebih memadai untuk melakukan pengujian SNI material yang akan digunakan dalam proyek infrastruktur pemerintah. (red)