Logo V.2.0

Galeri Kegiatan

Audiensi bersama Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik Indonesia (INAPLAS)


Menindaklanjuti Surat Permohonan Audiensi oleh Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik Indonesia (INAPLAS) maka pada Jum'at, 31 Maret 2023 dilaksanakan Rapat Audiensi dengan Asosiasi INAPLAS yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR-Mohammad Zainal Fatah. Rapat juga dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi, Direktorat Bina Teknik Ditjen SDA, dan Sekretariat Ditjen Cipta Karya.

Rapat membahas tantangan yang dihadapi dalam menjalankan industri Aromatik, Olefin dan Plastik dalam negeri terkait dengan kebijakan penggunaan produk dalam negeri, utamanya dalam penerapan di proyek-proyek infrastruktur nasional. Dalam penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian PUPR sudah sangat tegas disampaikan melalui Surat Menteri PUPR Nomor: PB.01.01-Mn/2775, tanggal 30 Desember 2020 perihal Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR, yang menyatakan bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR harus menggunakan material/bahan produk dalam negeri atau yang diproduksi di dalam negeri" ujar Mohammad Zainal Fatah.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi- Nicodemus Daud- juga menegaskan bahwa: "penggunaan produk pipa air pada pekerjaan konstruksi khususnya di lingkungan Kementerian PUPR harus produk dalam negeri dan telah memenuhi SNI 4829:2015 dan SNI 7593:2010". Dengan demikian seluruh PPK/Satker di Kementerian PUPR harus juga memperhatikan dari tahap perencanaan penyusunan spesifikasi sampai pada tahap pelaksanaan di lapangan. (red)